Rusman-Bachrun Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Bagikan
Ketua KPU Muna Kubais menyerahkan Surat Keputusan KPU Muna kepada LM Rusman Emba. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pasangan La Ode Muhammad Rusman Emba dan Bachrun akhirnya ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Muna 2020. Penetapan itu berdasarkan Surat Keptusan KPU Kabupaten Muna Nomor: 07/PR.02.7-KPC/7403/KPU/2021.

Penetapan bupati dan wakil bupati Muna terpilih berlangsung Minggu, 21 Februari 2021.

Ketua KPU Muna, Kubais, mengatakan setelah menimbang, mengingat, memperhatikan surat Mahkamah Konstitusi RI, perihal penyampaian salinan pada 16 Februari 2021, paslon nomor urut 01 itu ditetapkan dengan perolehan 64.122 suara atau 53,04 persen dari total suara sah.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan penyelenggara adhock dari PPK, PPS, dan KPPS dan seketariat beserta Pam TPS yang banyak membantu menyelenggarakan dan mensukseskan kegiatan pemilihan. Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih kepada rekan, staf seketariat KPU Muna. Teruslah berbuat baik bahwa sesungguhnya apa yang kita lakukan diijabah oleh Allah SWT,” ucapnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020 tidak luput dari peran serta Bawaslu Muna, pihak TNI dan Polri.

“Pihak keamanan, mungkin tidak mengenal waktu untuk ke KPU bahkan ke Bawaslu, kami menyampaikan apresiasi tak terhingga kepada bapak Kapolres dan Bapak Dandim Muna. Begitupula dengan pihak-pihak lain yang banyak membantu dalam mensukseskan pilkada Muna,” tambahnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan