Rusman Emba Harapkan Mahasiswa Akper Muna Tidak Terkontaminasi Politik

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba saat melakukan dialog bersama perwakilan pendemo dari HMI Cabang Raha dan Alumni Akper Pemkab Muna di ruang rapat Sekda Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : MUNA – Peralihan kepemimpinan kepengurusan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dari sebelumnya direktur lama, Syanti kepada direktur baru, Laode Ondo, menyisahkan kebingunan bagi Mahasiswanya. Bupati Muna, LM. Rusman Emba, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan.

Salah satu perwakilan mahasiswa Akper, Sowite arhamni yang diizinkan masuk ke ruangan rapat Sekretaris Daerah (Sekda) guna berdialog bersama Bupati Muna, mengakui telah mendapat intimidasi dari beberapa oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) yang melarang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

“Kami hanya minta agar hak kami untuk belajar tidak diganggu. Kerena kemarin waktu melakukan PKL di puskesmas, ada beberapa oknum Dinkes datang dengan mengajukan meninjau kembali praktek klinik puskesmas, tetapi yang terjadi kami bukannya ditinjau kembali, bukan di supervisi malah kami disuruh berhenti untuk melakukan praktek. Bahkan ada beberapa teman kami yang melakukan posyandu disusul di suruh pulang. Jadi yang kami minta hak kami sebagai mahasiswa tidak di korban,” kata Mahasiswi Akper Yayasan Sowite Marhamni, Selasa (2/5/2017).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muna, LM. Rusman Emba, mengatakan Dinkes Muna tidak bermaksud melarang mahasiswa melakukan PKL, hanya saja harus sesuai mekanisme yang benar melalui koordinasi dan konsultasi dengan pihak Dinkes Muna bukannya berjalan sendiri di lapangan. Sebab tidak bisa sebuah lembaga berangkat dari prosedur yang salah. Olehnya itu Bupati Muna, berpesan agar mahasiswa tetap melakukan proses belajarnya.

“Terakhir sudah ada rekomendasi dari Dikti. Sebenarnya bukan persoalan, karena apapun yang kita putuskan selalu mengacu pada ketentuan. Apa yang menjadi keinginan adik-adik kita akan mediasi. Jadi tetap proses prakteknya berjalan jadi kalau ada yang intimidasi silahkan sampaikan langsung ke saya,” jelas Rusman.

Terkait regulasi lanjut dia, proses peralihan antara direktur lama ke direktur baru, sementara dalam proses hukum. Ia juga telah bersurat ke Dikti bahwa ada kesalahan dalam penyerahan aset di yayasan.

“Ini sistem ada regulasinya, jadi adik-adik seharusnya fokus di perkuliahan jangan terkontaminasi di politik. Kita suka berpolitik tapi ada momentumnya ada hal yang sifatnya menjaga kondusifitas. Jangan sebuah yayasan lebih dominan di politik ketimbang apa yang menjadi tugas-tugas pokok yang diberikan. Jadi beri kami kesempatan sementara mengurus secara administratif supaya apa yang menjadi keinginan adik-adik terpenuhi,” terang Rusman.

Selain persoalan tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha dan Ikatan Alumni Angkatan Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna juga melakuan orasi menuntut sikap Bupati Muna, LM. Rusman Emba mencabut Surat Keputusan (SK) tertanggal 3 Februari 2017 tentang pergantian personalia pengelola Akper Pemkab Muna sebanyak 27 orang. Mereka menilai SK bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 16 Oktober 2015 nomor 120/5935/SJ poin 2 dan Surat Edaran Mendagri tanggal 2017 nomor 440/820/Bangda poin 5.

Massa juga menginginkan Sekretaris Dinas Kesehatan Muna diberhentikan.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan