Rusman Emba Penuhi Panggilan Bawaslu Muna

  • Bagikan
LM Rusman Emba. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Calon bupati Muna, LM Rusman Emba memenuhi panggilan Bawaslu Muna untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran kampanye pada Minggu (1 November 2020) sekitar pukul 21.30 Wita.

Calon petahana ini mengklarifikasi atas laporan dari pihak lawannya di Pilkada 2020 terkait kampanye.

“Ini hanya klarifikasi biasa, ada redaksional kata yang diklarifikasi pada saat kampanye,” ujarnya kepada Sultrakini.com, Minggu (1/11/2020).

Ia tidak ingin tergesah-gesah menanggapi panggilan Bawaslu itu. “Terserah Bawaslu, nanti mereka yang memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisoner Bawaslu Muna Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aksar, menjelaskan klarifikasi dari Rusman sehubungan kampanye di Kelurahan Tombula, Kecamatan Tongkuno atas dugaan melanggar Pasal 69 huruf C yang berbunyi dalam kampanye dilarang menghasut, fitnah, mengadu domba-baik partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat dengan ketentuan pidana Pasal 187 ayat 2. Perihal hal itu, pihaknya juga memeriksa saksi, pelapor, dan terlapor.

“Setelah Rusman dilakukan pemeriksaan klarifikasi, kita akan meminta masukan terhadap komisioner, setelah itu kita melakulan kajian, kemudian kita melakukan pembahasan kedua di Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu), di situ akan memutuskan apakah tahapannya dilanjutkan atau dihentikan penyidikannya,” jelasnya.

Pemeriksaan Rusman awalnya dijadwalkan pada Sabtu, 31 Oktober 2020. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Terkait aduan masyarakat yang dijuruskan ke Rusman bukan kali pertama. Sebelumnya Rusman juga dilaporkan ke Bawaslu Muna atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai bupati Muna untuk kepentingan politik di Ibnu Abbas dan penyerahan kartu tani.

Namun Rusman mengklarifikasi hal terebut. Ia mengaku kegiatan seperti yang dilaporkan tersebut dirinya masih sebagai bupati. Agenda di Ibnu Abbas masuk pada Juni 2020 dan direalisasi pada 22 September lalu.

Pada Pilkada Muna 2020, terdapat dua paslon akan bertarung, yakni Rusman Emba-Bahrun Labuta dan Rajiun Tumada-La Pili. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan