Rutan Kelas II B Raha Usulkan 165 Napi Terima Remisi Idul Fitri 2023

  • Bagikan
Kepala Rutan Kelas II B Raha, LM Masrul. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mengusulkan ratusan narapidana untuk mendapat remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham).

Kepala Rutan Kelas II B Raha, LM Masrul mengatakan, remisi didapat dengan memiliki penilaian kelakuan baik dan mengikuti semua kegiatan yang diagendakan di dalam rutan.

“Ada 165 narapidana diusul mendapatkan remisi dari tahanan 330 orang,” jelasnya, Senin (17 April 2023).

Keputusan remisi dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM yang akan dibacakan kepada narapidana ketika hari raya Idul Fitri.

LM Masrul menambahkan, Rutan Kelas II B Raha ditempati 330 orang narapidana, terdiri dari 248 orang napi kasus pidana umum, 80 orang narkotika, dan dua orang kasus korupsi dengan pembagian 321 orang laki-laki dan sembilan orang perempuan serta tahanan titipan 106 orang.

Banyaknya narapidana itu, Kepala Rutan Kelas II B Raha mengaku tidak sesuai dengan kapasitas rutan yang hanya 120 orang. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan