SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Butur nomor urut 1, Abu Hasan-Ramadio (ABR), menghimbau kepada masyarakat untuk bersatu kembali membangun Butur. Ini terkait gugatan Paslon nomor 3 Ridwan Zakariah-La Djiru (Rindu), yang ditolak Mahkamah Konstitusi, Senin (25/1/2016).
Ketua Timses ABR, Abdul Salam Sahadia, sudah saatnya masyarakat Butur mengakhiri perbedaan politik dan kembali bersama membangun daerah. Terutama bagi pendukung pasangan Rindu, sebab gugatan jagoannya telah ditolak berdasarkan PMK nomor 5 pasal 56 ayat 2 dan 3.
“MK memutuskan menolak gugatan Rindu karena tidak memiliki legal standing,” tegas legislator Demokrat ini via telepon selulernya, Senin (25/1/2016).
Atas penolakan gugatan tersebut, Salam mempersilahkan para pendukung ABR merayakan kemenangan. Namun euforianya jangan berlebihan. Tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban.
“Kemenangan ini bukan hanya bagi pendukung ABR, tapi untuk seluruh masyarakat Butur,” ujarnya.
Tak lama lagi, sambung wakil ketua DPRD Butur ini, masyarakat akan memiliki Bupati Abu Hasan dan Wakil Bupati Ramadio untuk priode 2016-2021. Olehnya itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat kembali bersatu, dan melupakan perbedaan politik.
Pantauan media ini, sekitar pukul 18.00 Wita pasca gugatan Rindu ditolak MK. Ribuan pendukung ABR rayakan kemenangan dengan menggelar konvoi dan bakar kembang api. Jalan-jalan protokol dan lorong dipenuhi pendukung ABR, mereka tak henti-hentinya membunyikan klakson sepeda motornya.
Kontributor: Harto Nuari
Editor: Gugus Suryaman