Sah, KPUD Konawe Tetapkan Empat Pasang Calon di Pilkada

  • Bagikan
Foto bersama KPUD dan Panwaslu Konawe bersama tim LO empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang baru saja ditetapkan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, Senin (12/2/2018). Hasilnya, ada empat pasang kandidat yang akan maju di Pilkada Konawe 27 Juni 2018 mendatang.

Mereka adalah Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara (KSK-GTS). Pasangan ini diusung oleh PAN, Nasdem dan Gerindra, dengan perolehan 12 kursi DPRD Konawe. Selain itu, pasangan ini didukung pula oleh partai non seat, yakni PPP.

Selanjutnya, pasangan H. Litanto dan Hj. Murni Tombili. Pasangan yang memiliki akronim ‘Berlian Murni’ ini mengantongi dukungan parpol dari PDIP, PKB, dan Demokrat dengan total perolehan sebanyak 8 kursi. Pasangan ini didukung pula oleh partai non seat, yakni Hanura dan partai baru, Partai Berkarya.

Kemudian, pasangan H. Irawan Laliasa dan Adi Jaya Putra. Pasangan yang memiliki akronim ‘Berhijrah’ ini diusung oleh PKS, Golkar, dan PBB dengan perolehan 10 kursi. Partai ini juga didukung partai non seat yang merupakan partai baru, yakni Perindo dan PSI.

Terakhir, pasangan Muliati Saiman dan Mansur. Pasangan ini maju lewat jalur perseorangan dengan mengantongi 18.136 suara. Jumlah tersebut sudah melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPUD Konawe, yakni 16.677 suara.

(Baca: Kantongi 18 Ribu Suara, Muliati-Mansur Melenggang ke Pilkada Konawe)

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan menuturkan empat pasangan calon tersebut resmi ditetapkan. Selanjutnya, akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pada 13 Februari 2018.

“Selanjutnya akan dilakukan pengundian pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” jelasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan