Saksi Paslon Pilgub Belum Hadir, KPU Skorsing Pleno Rekapitulasi Suara

  • Bagikan
Komisioner KPU Sultra dalam rapat pleno rekapitulasi Pilgub Sultra 2018, Sabtu (7/7/2018). (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPU Sultra dalam rapat pleno rekapitulasi Pilgub Sultra 2018, Sabtu (7/7/2018). (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat pleno rekapitulasi terbuka penghitungan suara hasil pemilihan gubernur tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi dibuka Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Moethalib di salah satu hotel di Konawe Selatan, Sabtu (7/7/2018). Namun kenudiab rapat diskorsing untuk menunggu kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

“Pemberitahuan kehadiran saksi paslon pada rekapitilasi suara sudah dilayangkan undangan, bahkan ditelepon dan melalui  WA (WhatsApp) untuk mengigatkan kehadiran paslon,” kata Natsir.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, juga mengaku skorsing diambil untuk menjaga itikad baik proses rapat pleno tersebut.

Pelaksanaan rapat pleno dikawal ratusan aparat kepolisian.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 diikuti tiga paslon, di antaranya paslon nomor urut 1 Ali-Mazi-Lukman Abunawas, nomor urut 2 Asrun-Hugua, dan nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

 

Laporan:La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan