Salat Idul Fitri di Lasalimu Selatan Ikut Dikawal Ketat Keluarga Hindu

  • Bagikan
Rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri di Kantor Kecamatan Lasalimu Selatan, Kamis (21 Mei 2020) (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton akan terasa berbeda tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19, keluarga Bali beragama Hindu ikut ambil bagian dalam perayaan tersebut. Mereka ikut mengawal ketat perbatasan Kecamatan Lasalimu Selatan dengan kecamatan lain.

Camat Lasalimu Selatan, Jusmina, mengatakan keterlibatan keluarga Bali yang beragama Hindu pada hari raya Idul Fitri nanti akan melakukan penjagaan dan pengawasan di akses masuk ke Lasalimu Selatan dengan tetap berpedoman dan mematuhi petunjuk Satgas Covid-19 Buton dan memperhatikan protokol kesehatan.

Keterlibatan keluarga Bali dalam perayaan Hari Besar Islam, kata Jusmina, bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya pada pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Buton yang digelar di Ambuau Indah akhir Februari 2020, mereka juga menampilkan atraksi pada pembukaan ajang Mushabaqah tersebut.

Terkait kesiapan di lapangan, panitia masjid/musala wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun bagi para jamaah.

Dalam upaya memudahkan pengawasan, diberlakukan sistem satu pintu masuk. Setiap masjid atau musala wajib melakukan penyemprotan disinfektan sesudah salat Subuh pada tempat yg akan dijadikan area Salat Idul Fitri.

Selain itu, pembacaan khotbah diperbolehkan berceramah paling lama 10 menit dan imam dianjurkan untuk membaca ayat-ayat pendek saja ketika salat Idul Fitri. Salat nantinya serentak selesai pukul 7.30 Wita.

“Pelaksanaan salat Idul Fitri tergantung dari kebijakan desa masing-masing. Dan Keluarga Bali menyatakan kesiapannya untuk membantu kaum muslim yang melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan melakukan penjagaan di akses masuk ke Lasel,” kata Jusmina usai memimpin rapat pelaksanaan salat Idul Fitri yang juga dihadiri pemuka agama Hindu di Aula Kantor Kecamatan Lasalimu Selatan, Kamis (21 Mei 2020).

(Baca juga: Pemda Buton Bolehkan Warga Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan)

Jusmina juga menegaskan, warga desa dilarang mengikuti salat Idul Fitri di desa lain.

Sedangkan larangan ikut melaksanakan salat juga berlaku bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), balita, warga penderita batuk, flu, demam, diare, dan menderita penyakit kronis lainnya. Mereka ini dilarang ikut salat berjamaah di lapangan ataupun masjid dan musala.

Khusus warga yang boleh ikut salat berjamaah, tetap diwajibkan menggunakan masker, membawa perlengkapan salat dari rumah, dan tidak menggunakan perabot masjid.

Warga juga dilarang berkerumun, berjabat tangan, dan bertamu atau berkeliling ke rumah. Semua ketentuan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penularan Covid-19.

“Untuk Desa Lasalimu, Balimu, Ambuau Indah, dan Umalaoge penjagaan dan pengawasan diperketat karena banyak penyusup dari luar daerah,” tambah camat Lasalimu Selatan.

Pertemuan yang dipimpin langsung Camat Lasel, Jusmina Lanjaa, turut dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama ecamatan Lasalimu Selatan Jabaludin Ays, perwakilan Koramil 1413-13 Lasalimu Serka La Dikini, dr. Yafisham Wahab Nasution, Kepala Puskesmas Lasel Amir Tuani, Kepala Puskesmas Wajah Jaya Ida Bagus Widiantara, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lasel Suardi, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Kecamatan Lasel I Nengah Suciptarya, para kepala desa, dan imam masjid.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan