Saling Lapor, Kasus Dugaan Cabul Kepsek di Kendari Terus Bergulir

  • Bagikan
Kombes Pol Laode Aries Elfatar, (Foto: Ist)
Kombes Pol Laode Aries Elfatar, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kendari terus bergulir. Saling lapor di pihak kepolisian antara mantan siswa dan oknum kepala sekolah kini masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib.

Diketahui, sebelumnya Kepala SMA Negeri 9 Kendari, Aslan, telah dilaporkan kepihak Polres Kendari pada Senin, 11 Januari 2021, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan siswanya saat menjadi kepala sekolah disalah satu SMA di Konawe Selatan.

Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries Elfatar, mengatakan bahwa terkait laporan Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari pihaknya terlebih dahulu harus menunggu proses hukum yang berjalan di Polres Kendari.

“Yang kami terima laporan saudara Aslan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya ini dituduh melakukan tindakan cabul terhadap mantan siswanya,” ucap Laode Aries, Selasa (19/1/2021)

Ia mengungkapkan, untuk penanganan kasus ini pihaknya akan menunggu proses hukum yang menjerat Aslan di Polres Kendari sebagai terlapor dan menunggu hasil, untuk melanjutkan penanganan laporan Aslan di Polda Sultra. Pasalnya laporan terkait pencemaran nama baik itu mengacu pada pembuktian pihak Polres Kendari atas dugaan cabul yang dilakukan Aslan.

“Saat ini menunggu proses, kalau memang proses hukum di Polres Kendari atas laporan dugaan cabul yang dituduhkan ke Aslan ini terbukti, maka laporan yang masuk di kita itu akan batal. Kalaupun di Polres tidak terbukti barulah laporan ini kita proses,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Aslan telah melaporkan Korlap IKA Alumni Smansa ke Polda Sultra pada 21 Oktober 2020 lalu. Diantaranya Rikar Manaba, Adelia Tungka dan Muhamma Andriansyah.

Ketiganya sebelum itu telah menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Dikbud Sultra pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Dalam aksi itu Aslan menerima protes atas tuduhan cabul yang diduga ia lakukan terhadap mantan muridnya.

Ia pun melaporkan ketiganya saat membaca informasi melalui 24 media online yang memuat pernyataan para korlap aksi terkait dirinya.

“Saat ini statusnya di Polda masih lidik. Jadi kita tunggu saja perkembangannya seperti apa. Kita juga masih akan berkoordiansi dengan pihak Polres,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan