Samahuddin Maafkan Wartawan Sadli, Istrinya Kembali Bekerja di DPRD Buteng

  • Bagikan
Bupati Buteng, Samahuddin, memberikan SK kepada Siti Marfuah yang merupakan istri Sadli, Senin (13/4/2020). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH- Bupati Buton Tengah Samahudi, memcabut tuntutannya kepada salah seorang wartawan di Buteng, yaitu Muhamad Sadli terkait dengan kasus Pelanggaran Undang-undang ITE serta pencemaran nama baik.

Dalam acara apel pagi Senin (13/4/2020), Samahuddin menyampaika bahwa ia telah memaafkan Sadli. Selain itu, Samahudi juga kembali menyerahkan SK Siti Marfuah yang merupakan istri Sadli yang sebulumnya telah dicabut sebagai staf di kantor DPRD Buteng.

“Alhamdulillah, hari ini, demi untuk anak saya, demi untuk masyarakat saya, saya kebalikan bekerja di kantor DPRD Buton Tengah,” tuturnya.

Di hadapan para peserta Apel tersebut, Ia mengatakan bahwa dirinya akan mengusahakan pembebasan Sadli yang saat ini resmi menjadi tersesangka dan dikenai hukuman penjara dua tahun. Selain itu, Samahudi juga memberikan santunan kepada istri Sadli berupa uang sebesar lima juta rupiah sebagai bentuk kepeduliannya.

Selain kasus Sadli, Ia juga sebelumnya telah memaafkan beberapa orang yang memiliki kasus serupa karena telah berusaha jujur terhadap kesalahan yang telah mereka perbuat. Samahuddi merasa bahwa kasus-kasus tersebut berkaitan dengan masaalah politik yang sengaja dilakukan oleh beberapa oknum guna menjatuhkan dirinya.

“Iya, jadi kasian mereka ini, (Sadli dkk).mereka jadi korban politik dengan dijanjikan kebahagiaan oleh beberapa oknum. saya tahu orang-orangnya, tapi tidak usah saya sebut disini,” katanya.

Untuk itu, Samahudi menegaskan bahwa terkait dengan kritik yang dilemparkan kepada pemerintah, Ia selaku bupati dengan senang hati terbuka dan akan menerima kritik tersebut, selama itu tidak menyentuh ranah pribadi dirinya.

Laporan: Agusrianto

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan