Samakan Presepsi Dalam Pelaksanaan Pilkada Ditengah Covid-19, KPU Wakatobi Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama Bawaslu, Gugus tugas Covid-19 dan  forkopimda, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut guna memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah wabah dapat berjalan lancar.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, menjelaskan rakor ini dilaksanakan agar instansi terkait dapat menyatukan persepsi, pandangan dan pendapat agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik.

Apa lagi menurutnya, pelaksanaan Pilkada di tengah wabah covid-19 ini mempunyai tantangan tersendiri karena ada protokoler kesehatan yang harus dipatuhi.

“Mengsukseskan Pilkada itu bukan hanya tanggung jawab KPU tetapi membutuhkan kerjasama semua elemen-elemen,” kata Abdul Rajab.

Pelaksanaan tahapan Pilkada nanti akan tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya saat pendaftaran calon kepala daerah nantinya hanya dapat didampingi oleh ketua dan sekretaris partai pengusung, LO dan Bawaslu dua orang.

“Jadi semua tahapan Pilkada akan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Wakatobi Ld Arifin mengungkapkan, pihaknya akan bekerja secara profisional dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang bisa berjalan dengan baik dan sukses.

Rakor tersebut dilaksanakan disalah satu hotel di Kecamatan Wangi-wangi selatan.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan