Sambut Hari Merdeka, Pegadaian Beri Bunga 0 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Pegadaian)

SULTRAKINI.COM: PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0 persen) untuk nasabah yang menggadaikan barangnya dengan pinjaman Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.

Dilansir dari laman Pegadaian, Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani menjelaskan program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai 5-31 Agustus 2022.

Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan 31 Mei 2022.

“Program ini diharapkan memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru, serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga bulan terakhir atau lebih,” ucapnya, Senin ( 8 Agustus 2022).

Di sisi lain, Basuki berharap program ini membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Program tersebut dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non-syariah di seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang disiapkan.

Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak , setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli. Pegadaian juga tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja, tetapi berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.

“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” ujar Basuki. (C)

Laporan: Wa Ode Rezki Nurdianti
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan