SULTRAKINI.COM: KENDARI — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (KPID Sultra) menerbitkan surat edaran dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengusung tema “Harmoni Sultra”, Senin (20/11/2026).
Melalui edaran tersebut, KPID Sultra mengajak seluruh lembaga penyiaran baik publik, swasta, maupun komunitas untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan momentum peringatan daerah.
Peran media penyiaran dinilai tetap krusial, terutama dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital yang kian masif.
Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi, menegaskan bahwa sektor penyiaran memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan nasional, khususnya melalui penyebaran informasi yang cepat dan kredibel.
“Penyiaran menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan nasional. Televisi dan radio tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang utuh, baik dalam lingkup nasional maupun daerah, termasuk berbagai capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Informasi terkait pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, sosial budaya, hingga infrastruktur, menurutnya perlu disampaikan secara luas melalui lembaga penyiaran yang profesional dan berintegritas.
“Kami mendorong kolaborasi yang kuat antar lembaga penyiaran agar masyarakat mendapatkan informasi yang aktual dan berkualitas. Ini bagian dari pemenuhan hak publik,” kata Fadli.
KPID Sultra berharap, melalui penguatan sinergi tersebut, sistem penyiaran di daerah semakin solid dan mampu menjadi rujukan utama informasi yang kredibel bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut HUT ke-62 Sulawesi Tenggara.
Laporan: Riswan












