Sambut HUT RI ke-77, BPN Muna Siapkan Kado Istimewa Buat Masyarakat

  • Bagikan
Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sultra Wirawan. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Muna – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sudah menyiapkan kado istimewa untuk masyarakat dalam rangka hari kemerdekaan RI ke-77.

Kado istimewa dari BPN Muna adalah pembagian sertifikat tanah gratis sebanyak 1.500 bidang. Hal ini juga bagian dari program nasional redistribusi tanah tahun anggaran 2022.

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah, mengatakan kado istimewa itu disalurkan di Kelurahan Wakumoro sebanyak 76 bidang, Desa Fongkaniwa 157 bidang, Labulu-bulu 15 bidang, Labone 363 bidang, Lamanu 157 bidang, Langkumapo 150 bidang, Lapodidi 152 bidang, Matano Oe 61 bidang, Kelurahan Palangga 180 bidang, dan Desa Tombula 189 bidang.

“Program nasional redistribusi tanah selesai dilakukan di semester pertama 2022 dan sertifikat telah siap dibagikan sebanyak 1.500 bidang tanah,” jelasnya, Selasa (16 Agustus 2022).

Pada semester pertama 2022 ini juga, BPN Muna menyelesaikan pekerjaan sertifikasi tanah program strategis nasional, yakni PTSL sebanyak 2.000 bidang dan program sertifikasi tanah nelayan di Desa Langkoroni sebanyak 200 bidang. Jadi keseluruhan target sertifikasi di Kabupaten Muna sebanyak 3.700 bidang sudah selesai dan tinggal diserahkan kepada masyarakat.

Muhammad Ali di dampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Sultra Wirawa menyampaikan, pembagian sertifikat yang rampung dikerjakan ini masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kementerian ATR-BPN. Namun biasanya akan diserahkan pada HUT UUPA dan hari tani pada September tahun berjalan.

“Tanah yang didistribusikan kepada masyarakat merupakan tanah negara yang dikuasai oleh masyarakat, kemudian dilakukan sertifikasi,” terangnya.

Redistribusi tanah ini merupakan perwujudan amanat dari Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang salah satu kegiatannya redistribusi tanah, berupa menata kembali aset masyarakat mulai dari penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya.

Dikatakan Kepala BPN Muna, kesuksesan kerja BPN Muna dalam rangka redistribusi berkat dukungan dari Bupati Muna sebagai ketua panitia pertimbangan land reform. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan