Samsuddin Rahim Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Kendari

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Samsuddin Rahim akhirnya resmi menjadi Ketua DPRD Kota Kendari. Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) kursi ketua sebelumnya yang ditinggalkan Abdul Rasak.

Penetapan Legislator PAN dapil Wuawua-Kadia ini berdasarkan surat keputusan bernomor 664 tahun 2016 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan penetapan pengganti antar waktu Ketua DPRD Kota Kendari. Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, tertanggal 23 November 2016.

Pengambilan sumpah sendiri berlangsung di Aula DPRD Kota Kendari, Kamis (1/12/2016) pagi. Dalam pengucapan sumpahnya, ia dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Mustari.

Usai dilantik Samsuddin Rahim langsung menerima palu sidang DPRD Kota Kendari dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Mahmud.

Dalam sambutannya, ia mengatakan jika posisi yang diembannya ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan. “Pelantikan ini juga merupakan amanah konstitusional sebagai anggota dewan dan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar diberikan dukungan dan teguran dalam menjalankan amanah barunya. “Dukung saya jika menjalankan amanah ini dengan benar dan tegur saya jika melakukan kesalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Kendari, Asrun berpesan agar dalam menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Kendari memiliki berbagai kiat. Itu dimaksudkan agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara maksimal. 

Reporter: Didul Interisti

  • Bagikan