Sanggahan Dewan Soal Pernyataan Bupati Butur Sebut Lambat Bahas KAU/PPAS

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Abdul Salam Sahadia. (Foto: Harto Nuari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Belum dibahasnya Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2017, yang dinilai disebabkan oleh DPRD Buton Utara (Butur) oleh Abu Hasan selaku Bupati setempat, ditepis Muh. Rukman Basri Zakariah.

Rukman Basri yang tak lain Ketua DPRD Butur mengatakan ungkapan Abu Hasan dianggap menuduh dewan sebagi penyebab belum dibahasnya penganggaran tersebut. Menurutnya, penyampaian dokumen KUA/PPAS baru diterima pihaknya tertanggal 25 September 2017. Kemudian menerima dokumen itu pada 2 Oktober lalu.

“Setelah kami lihat isinya, ternyata tidak memenuhi standar untuk dibahas. Makanya pada 3 Oktober, kami minta untuk diperbaiki,” kata legislator PAN ini di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017).

Ditambahkannya, reses anngota dewan kemudian diselenggarakan pada 6 Oktober. Oleh Badan Musyawarah, jadwal pembahasan KUA/PPAS APBD-P 2017 belum dilakukan penjadwalan. “Nanti selesai reses, baru diagendakan jadwalnya oleh Bamus,” terang Rukman.

Setelah dilakukan proses pembahasan KUA/PPAS, rupanya rapat diskorsing dua kali akibat dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak semuanya hadir. Sedangkan pihak Badan Anggaran DPRD utuh menghadiri pembahasan itu.

“Skorsing pertama 21 Oktober karena TAPD sebagian di luar daerah. Kemudian diskorsing lagi, karena Plt, kepala Bappeda, Harmin Hari tidak hadir sedang mengikuti lelang jabatan esolon II,” jelas Rukman.

Dari rentetan kejadian tersebut, kata dia, sangat jelas bahwa DPRD tidak pernah memperlambat pembahasan KUA/PPAS. Bahkan, hari libur pun dewan tetap membahasnya.  

“Kalau bupati menuduh dewan sengaja memperlambat pembahasannya, itu sama sekali tidak benar. Justru, dewan sudah bekerja siang malam. Dan kami sangat sayangkan ada pernyataan seperti itu,” kata Rukman.

Senada diungkap juga Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia. Menurutnya, apa yang terjadi selama delapan hari pembahasan KUA/PPAS ini, karena dewan hanya ingin melahirkan hasil yang berkualitas.

Ia menyayangkan pernyataan Bupati Butur,  Abu Hasan yang seolah-olah menuduh DPRD sengaja memperlambat pembahasan KUA/PPAS. Padahal sambungnya, jika dirunut dari dokumen masuknya KUA/PPAS tersebut, TAPD yang terlambat memasukan.  

“Harusnya dokumen itu masuk bulan Juli. Dan kami sangat sayangkan pernyataan pak bupati disalah satu media cetak,” tambah Abdul Salam Sahadia.

Sebelumnya Abu Hasan mengungkapkan kecewanya atas kinerja DPRD yang dianggapnya menjadi bagian penyebab tertundahnya pembahasan KAU/PPAS.

“Eksekutif telah menyerahkan draf KUA/PPAS Perubahan ke DPRD untuk dibahas. Baik itu secara normatif, maupun secara substansial. Saya kecewa pembahasan yang sudah berlangsung  satu pekan belum juga tuntas. Bukan apa-apa tapi penilaian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Abu Hasan.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan