SULTRAKINI.COM: KENDARI – Isu tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) saat ini tengah santer di masyarakat Indonesia. Pro kontra terjadi, terlebih saat permintaan dukungan untuk legalitas dalam aturan NKRI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sibuk menentang keras praktik tersebut. Namun MUI Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih terlihat santai. Sebab hingga kini belum ada koordinasi langsung dari MUI pusat mengenai hal tersebut.
\”Belum, karena begini, ketika MUI memfatwakan, maka sudah pasti akan sama di daerah-daerah lain,\” ujar Ketua MUI Sultra, KH. Mursidin saat ditemui di kantornya, Jumat (19/02/2016).
Mursidin juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini MUI Sultra belum menerima laporan dari daerah kabupaten dan kota di Sultra mengenai adanya gerakan dukungan LGBT tersebut. Menurut dia, karena istilah LGBT masih tergolong baru di Sultra, walau praktiknya sudah diketahui sejak lama.
Selain itu, MUI di daerah kabupaten dan kota juga saat ini sudah memegang semua fatwa-fatwa ulama. Tujuannya untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai permasalaahn yang belum mereka ketahui seperti halnya LGBT.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sultra ini mengatakan, bahwa meledaknya isu LGBT di masyarakat disebabkan pemahaman masyarakat yang masih kurang mendalam, tentang hukum Islam terhadap LGBT.
Mursidin berpesan kepada Ketua MUI kabupaten, kota, dan masyarakat Sultra, agar praktik LGBT tidak merebak lebih besar lagi.
\”Kami dari MUI berpesan kepada seluruh ketua MUI kabupaten dan kota agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa hal semacam ini dilarang oleh agama. Yang kedua, agar kiranya semua masyarakat baik itu keluarga dapat mengantisipasi anaknya, melihat bagaimana perkembangan pembinaan keagamaan anaknya, kalau memang dia ada kelainan sebaiknya segera memberikan pemahaman untuk tidak terjerumus lebih dalam,\” ujar Mursidin. (C)
Editor: Gugus Suryaman