Satgas Yonif 725/Woroagi Gagalkan Penyelundupan 5,6 Ton BBM Ilegal

  • Bagikan
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, Batalion Infantri 725 Woroagi, gagalkan penyelundupan 5,6 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, Batalion Infantri 725 Woroagi, gagalkan penyelundupan 5,6 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Monaain, Belu, Nusa Tenggara Timur dengan tujuan pegiriman ke Republik Demokrasi Timor Leste (Timor Leste).

 

Berdasarkan rilis pers yang diterima SULTRAKINI.COM, penyelundupan tersebut digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 725/Wrg, Pos Motaain PLP Kipur I gabungan dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Belu pada Kamis sore (5/5/2016).

 

Berdasarkan Catatan Satgas Yonif 725/Wrg, selama 7 bulan terakhir penangkapan BBM kali ini sebanyak 5,6 ton jenis minyak tanah, merupakan penyelundupan terbesar yang berhasil digagalkan. Pada bulan lalu tepatnya tanggal 23 April 2016, di pos yang sama, pasukan dari Korem 143/Halu Oleo – Kodam VII/Wrb ini juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan 3,4 ton BBM jenis premium dan minyak tanah.

 

Danrem 143/Halu Oleo, Kolonel Czi Rido Hermawan ketika dikonfirmasi menyatakan rasa senang dan bangganya kepada Satgas yang dipimpin Letkol Inf Nurman Sahreda ini.

 

“Keberhasilan Satgas tersebut merupakan wujud militansi dan profesionalisme yang dimiliki pasukan Yonif 725/Wrg, sehingga pada akhir-akhir penugasan mereka di daerah operasi Satgas Yonif 725/Wrg yang berasal dari daerah Anoa dan berada dibawah kendali langsung Danrem 143/Ho masih menunjukkan eksisitensinya sebagai pasukan yang dapat diandalkan di jajaran Kodam VII/Wrb,\” ungkapnya.

 

Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 725/Wrg, Letkol Inf Nurman Sahreda pada saat dihubungi via telepon oleh Penrem143, menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap BBM Ilegal jenis minyak tanah sebanyak 5,6 ton tersebut sebagai berikut.

 

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada Personel Pos Motaain PLB Satgas 725/Wrg bahwa akan ada penyelundupan BBM ilegal jenis minyak tanah ke RDTL yang diangkut menggunakan truk tronton, berdasarkan informasi tersebut, maka Petugas Gabungan Bea Cukai dan Pos Motaain PLB Satgas Yonif 725/Wrg pada kamis sore pukul 15.30 Wita melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton yang dicurigai memuat BBM ilegal jenis minyak tanah.

 

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk BCA Trans Ekspres Nopol L 9077 VJ yang dikemudikan Abdullah Kazim, warga Kupang yang beralamat di jalan Raya Kencana RT/RW 003/006 Kelapa Lima Kota Kupang ini, ditemukan 10 drum BBM ilegal jenis minyak tanah.

 

Setelah dilakukan interogasi secara mendalam diperoleh informasi bahwa pemilik BBM ilegal tersebut adalah milik Cahyadi (40) yang beralamat di Terminal Bea Cukai PLB Motaain. Sementara itu, pengurus Exportir BBM Ilegal ini yakni Masury dan pemilik kendaraan adalah Suryadi.

 

Setelah yakin tentang BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen yang resmi, selanjutnya Pos Motaain segera melaporkannnya kepada Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Nurman Sahreda yang kemudian segera menginformasikannya kepada Kapolres Belu AKPB Gede Arta SH. MH.

 

Setibanya di tempat tersebut, Kapolres Belu didampingi Kepala Bea Cukai, Abdullah Wahid Saleh, Danki 725/Wrg, Dantim Den Inteldam IX/Udayana , Kapospol Motaain Clementino Da Silva Motaain, lansung melihat barang bukti dan memerintahkan kepada Kepala Bea Cukai Motaain untuk melakukan pembongkaran.

 

Selanjutnya Kepala Bea Cukai mengarahkan barang bukti yang masih ada di truk untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Bea Cukai Atapupu untuk dilaukan pembongkaran oleh Petugas Bea Cukai yang disaksikan oleh Kapolres Belu, Kepala Bea Cukai Motaain, Anggota Denintel Dam IX/Udy, Anggota Satgas 725/Wrg, juga Anggota Buser Polres Belu.

 

Dari hasil pembongkaran, petugas bea cukai menurunkan 28 drum BBM jenis minyak tanah sejumlah 5,6 Ton atau 5.600 liter yang disimpan dibagian bak depan dan bak belakang truk tronton BCA Trans Ekspres Nopol L 9077 VJ yang sebelumnya ditutupi dengan dus dan barang kelontong.

 

Untuk selanjutnya, kasus tersebut dalam penanganan Pihak Polres Belu dan Bea Cukai Belu.

  • Bagikan