Satlantas Polres Muna Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

  • Bagikan
Pemusnahan Knalpot Racing di Halaman Mapolres Muna. Foto: Arto Rasid / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM :MUNA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Muna, musnahkan 387 knalpot racing, Rabu (14/9/2016). Ratusan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil giat operasi penindakan dari tahun 2015-2016.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolres Muna yang dihadiri Asisten III Pemda Muna, Edy Uga, Kasi Intel Kodim 1416/Muna, Lettu Ifn. Bahar, dan unsur Muspida.

“Sesuai pasal 285 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (3) dan pasal 48 ayat (2), (3) UU No.22 tahun 2009, ada 387 knalpot  racing menyalahi aturan lalu lintas yang kita musnahkan. Knalpot ini hasil operasi penindakan dari tahun 2015-2016,” kata Kasat Lantas, Iptu Alfin kepada SULTRAKINI.COM.

Menurut Alfin, demi menuju Kabupaten Muna yang tertib berlalu lintas, pihaknya rutin mengadakan kegiatan aksi kampanye keselamatan berlalu lintas. Hal ini dilakukan mengingat angka kecelakaan di Muna cukup tinggi.

Tercatat di tahun 2015, data Laka Lantas umumnya diatas 100 kasus dengan korban meninggal dunia diatas 50 sampai 70 korban. Sementara untuk Laka di 2016 mulai Januari hingga September tercatat sebanyak 45 korban jiwa.

“Kita mengundang instansi terkait dari Pemda, Dishub, PU, Kodim, Camat Batalaiworu, Katobu beserta jajarannya, Lurah dan Kades , dan kami menghimbau supaya kita bersama menuju Muna yang tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakan dikabupaten muna bisa kita tekan,” tegasnya.

  • Bagikan