Satpam PT KCI di Antam Mogok Kerja

  • Bagikan
Satpam PT KCI saat aksi mogok kerja di PT Antam. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Ratusan karyawan Satpam PT Kartika Cipta Indonesia (KCI) yang menjadi satuan pengamanan di PT Antam Tbk UBPN Sulawesi Tenggara di Kecamatan Pomalaa melakukan aksi mogok kerja, Selasa (8/8/2017). Aksi sejak pagi hari ini membuat aktivitas penjagaan di kawasan pabrik PT Antam lumpuh.

“Gaji kami tak kunjung selesai dan kami sudah cukup bersabar menunggu janji dan keputusan dari KCI, makanya kami aksi mogok kerja,” terang Salah Seorang Peserta Aksi, Adi.

Para satpam beraksi di depan kantor perusahaan sambil mengeluarkan selebaran berisikan tuntutan mereka.

Isi lembaran bertuliskan, perhitungan masalah lembur tiap hari kerja yang belum ada penyelesaian, perhitungan lembur di hari libur nasional, kontrak kerja belum ada, perhitungan gaji saat tidak masuk tidak sesuai serta gaji pokok ikut dipotong.

Begitu juga tunjangan jabatan dan tunjangan patroli tidak masuk dalam pendapatan, tunjangan patroli tidak sesuai serta adanya pemotongan gaji sebesar Rp 1,5 juta tanpa ada barang bukti. Selain itu mereka juga mengeluhkan tidak adanya perlengkapan pakaian dan peralatan saat bertugas sehingga dalam bertugas hanya menggunakan pakaian lama dari eks perusahaan security sebelumnya.

“Lebih bagus Nawakara, dan ini sudah berlangsung selama empat bulan, masa tidak ada,” terang peserta aksi lainnya.

Aksi kemudian ditanggapi oleh Poject Manager PT KCI, Syukur Sahjan yang sebelumnya melakukan rapat bersama pihak manajemen PT Antam. Kata dia, tututan para satpam akan dipenuhi.

“Apa yang kalian tuntut itu sudah dijawab dan akan direalisasikan. Jadi silahkan bersabar dulu, karena ini berproses,” ucap Syukur dihadapam massa aksi.

Bahkan pihak PT KCI melalui Manager Operasionalnya, Joko Haryanto meminta para satpam kembali bekerja seperti semula sebab jika tidak maka ada resiko yang akan ditanggung. “Kami meminta yang bekerja hari ini silahkan masuk kembali, bagi yang tidak mau tanggung sendiri resikonya, yang jelas tuntutan sudah diproses,” kata Joko.

Namun, tindakan mogok kerja para satpam terus berlanjut dengan alasan tidak ada jaminan tuntutan mereka akan terpenuhi.

Beberapa saat kemudian, mereka menghentikan aksinya, setelah GM CSR PT Antam, Hakim Nurmampa menawarkan diri menjadi jaminan dipenuhinya tuntutan tersebut.

“Kita sama-sama pantau, nanti silahkan perwakilannya bisa menanyakan ke saya terkait proses dari tuntutan kalian, yang pasti pihak Perusahaan KCI tadi sudah membuat komitmen akan menyelesaikannya,” jelas Hakim Nurmampa.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan