Satpol PP Buton "Naik Kelas" ke Tipe A

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton naik kelas menjadi intansi pemerintah dengan tipe A. Kenaikan status ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Kasatpol PP Buton, La Rahami, pada SULTRAKINI.COM Kamis (6/10/2016), mengungkapkan dengan kenaikan sttaus ini, Satuan Pol PP kini memiliki empat bidang, dari sebelumnya hanya tiga bidang saja. Keempat bidang tersebut yakni Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Ketrentaman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat, dan Pembinaan Masyarakat.

“Tipe A ini sama dengan strata, kalau dulu itu satu sekretaris, tiga bidang, sekarang dengan berubahnya menjadi Tipe A sudah menjadi satu skretaris dan empat bidang,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Buton.

Dijelaskannya proses kenaikan status Sat Pol PP ke Tipe A dilakukan berdasarkan penilaian mulai dari tingkat kabupaten, selanjutnya ke provinsi dan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk proses validasi. 

Menurutnya status penilaian menjadi Tipe A saat ini sudah rampung dan sudah di Perdakan. Selanjutnya menunggu peraturan bupati (Perbub).

Untuk informasi, jumlah personil yang terdapat di Satpol PP Buton saat ini sebanyak 482 orang, dengan rincian 50 PNS dan 432 tenaga honorer.

  • Bagikan