Satpol-PP Kendari Bakal Tertibkan Alat Kampanye

  • Bagikan
Kapala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kapala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Berdasarkan hasil koordinasi antara Bawaslu, KPU dan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Kendari, dalam waktu dekat alat peraga kampanye (APK) calon legislatif, maupun calon DPD RI yang melanggar atauran bakal ditertibka.

“Kita baru habis koordinasi dengan Bawaslu, rencana dalam waktu satu dua hari kedepan ini, kita akan mulai menertibkan alat peraga kampanye yang ada di kota Kendari yang tidak sesuai syarat,” ungkap Kepala Satpol PP Kendari, Amir Hasan, saat ditemui SultraKini.com di pelataran Kantor Wali Kota Kendari, Senin (29/10/2018).

Hasan mengatakan lebih dari 200 personil dari Satpol PP Kota Kendari akan dikerahkan untuk menertibkan APK Caleg yang langgar aturan, seperti pemasannya di masjid, kantor pemerintahan, sekolah, dan tempat pelayanan fasilitas kesehatan.

“Nanti kita akan turun bersama dengan Bawaslu dan KPU, kita hanya menertibkan, secara teknis kalau APK yang memenuhi syarat atau tidak itu menjadi kewenangan Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan