Satpol PP Kendari Berikan Toleransi Pedagang Musiman Berjualan di Pinggir Jalan, Asal

  • Bagikan
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari memberikan toleransi kepada pedagang musiman untuk berjualan di pinggiran jalan, mulai H-7 Idul Fitri 1440 Hijriah. Meski demikian, para pedagang memiliki kewajiban selama menggelar dagangannya.

Pedagang musiman selalu ramai di pinggiran jalan di kala Ramadan, terlebih jelang Idul Fitri. Mereka mendagangkan pakaian lebaran hingga menu berbuka puasa. Biasanya, waktu berdagang mereka dimulai pagi hari hingga menjelang berbuka puasa. Bahkan, pedagang tetap berjualan hingga malam hari memasuki beberapa hari sebelum lebaran.

“Kita memahami momen ini setahun sekali buat mereka mencari rejeki. Kita berikan kebijakan selama mereka tertib dan menjaga kenyamanan dan kebersihan,” ucap Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan, Rabu (29/5/2019).

Penekanan terhadap pedagang musiman adalah tetap tertib dan menjaga kebersihan. Sementara Satpol PP akan mulai menertibkan para pedagang pascalebaran.

“Kita harap mereka tidak kembali berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang,” tambah Amir. (Adv)

Laporan: Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan