Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak Takjil Ramadan di Bahu Jalan, Warga Kesal

  • Bagikan
Penertiban lapak takjil oleh Satpol PP Kendari di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kendari Barat. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menertibkan lapak-lapak penjualan takjil Ramadan di sepanjang ruas jalan di Kota Kendari, Kamis (22/4/2021).

Kabid Ketertiban Satpol PP Kota Kendari, Aris Manda, mengatakan penertiban merupakan kegiatan rutin setiap hari dalam rangka penegakkan Perda ketertiban lingkungan. Kebetulan saat ini banyak masyarakat yang aktif menjual takjil Ramadan namun berjualan di bahu jalan.

“Ini penertiban kegiatan sehari-hari kita lakukan, kebetulan hari ini teman-teman (penjual takjil banyak yang pasang tenda pakai bambu dan itu kelihatannya agak kumuh, kalau pakai tenda besi tidak masalah karena agak rapi, bolehlah,” jelasnya ditemui di lokasi penertiban di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Kendari Barat.

Penertiban lapak takjil oleh Satpol PP Kendari di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kendari Barat. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Aris Manda menyebut, berjualan di bahu jalan dengan menggunakan bambu di dalam kota tidak diizinkan atau tidak boleh. Pasalnya akan kelihatan kumuh.

“Kedua juga mereka ini menjual di atas jalan trotoar, setiap tahun begini di maklumi juga, tapi jangan juga pakai tenda, seandainya ini di belakang trotoar tidak masalah, baru jangan pasang tenda bambu,” terangnya.

Penertiban sengaja dilakukan Satpol PP Kendari demi keindahan dalam kota.

“Nanti jangan sampai dibilang Pamong Praja ini tidak ada kerja, padahal sering kita imbau,” tegasnya.

Ditambahkannya, berjualan takjil menggunakan payung-payung yang terbuat dari besi dibolehkan untuk menjual di bahu jalan meski itu di atas trotoar. “Kecuali yang takjil-takjil pakai besi atau meja-meja itu boleh karena bisa langsung dibongkar setelah menjual,” ujarnya.

Beberapa titik penertiban Satpol PP Kendari Kamis ini, di antaranya seputaran Jalan Saranin, depan kawasan Tambat Labu Kendari, depan Pelelangan Ikan Sodoha, dan kawasan depan Pasar Sentral Kota. Titik-titik ini dinilai sering pemicu terjadinya kemacetan.

“Operasi kita ini pagi-sore, kecuali Sabtu dan Minggu karena itu hari libur,” tambahnya.

Beberapa penjual takjil di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya yang enggan disebutkan namanya banyak yang mengaku kesal dengan tindakan penertiban oleh Satpol PP.

Menurut mereka lapak yang terbuat dari tenda bukanlah permanen dan hanya akan digunakan sementara, sekadar tenda untuk berteduh saat menjajakan takjil, mengantisipasi ketika turun hujan.

“Kenapa juga dibongkar kasian itu, nah hanya sementara saja, tidak mungkin juga terus-terus, nah ini hanya karena bulan puasa kita mengerti juga,” kesal seorang penjual.

Sementara penertiban lapak di kawasan pertigaan kampus baru, Kelurahan Kambu, Satpol PP menunggu surat rekomendasi dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kendari dan Kepala Satpol PP Kendari karena masih dalam proses pembahasan dengan DPRD.

“Kalau yang di depan pertigaan kampus baru itu kita tunggu keputusan karena itu ada anggota dewan juga di sana, sudah pernah di-hearing di DPRD,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan