SULTRAKINI.COM: MUNA – Belasan ekor kawanan sapi yang kerap berkeliaran di tengah Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sangat meresahkan warga, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan. Kawanan sapi juga mengusak taman bunga dan mengotori jalanan.
Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muna, bertindak dengan menggiring sekira 18 ekor sapi ke lahan kosong (belakang kantor Kesbangpol Muna), sembari menunggu pemiliknya.

Kasatpol PP Muna, Sumitata melalui Kepala Seksi Binmas Pol PP, Hayari Imbu mengatakan keberadaan kawasan sapi di jalanan hasil dari laporan warga.
“Kawanan sapi ini yang selama ini berkeliaran di dalam kota yang membuat kami harus segera menertibkannya, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,” kata Hayari kepada SultraKini.Com, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) penertiban hewan ternak sudah ada namun terkendala di anggaran untuk mensosialisasikannya. Tindakan sampai kini dilakukan dengan langkah persuasif kepada pemilik ternak.
“Kata pemilik sapi sebenarnya sudah sering mengajukan ke Dinas Peternakan Muna untuk dibuatkan kandang, tapi tidak direspon,” ungkapnya.
Laporan: Arto Rasyid