Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan MTQ

  • Bagikan
Anggota Satpol PP saat sosialisasi kepada para pedagang (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Anggota Satpol PP saat sosialisasi kepada para pedagang (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menjelang perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang dipusatkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sejumlah lapak yang menjual di kawasan MTQ ditertibkan.

Kabid Tibuntramas Satpol PP Sultra, Hamim Imbu, mengungkapkan untuk sementara waktu lapak ditertibkan karena akan ada kegiatan nasional yang dilaksanakan di kawasan MTQ.

“Disini akan dilaksanakan kegiatan vaksinasi dan kegiatan HPN yang dihadiri oleh tamu dari berbagai daerah di luar Sultra, jadi ini demi untuk menjaga keindahan daerah kita,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Lapak tersebut lanjut Hamim Imbu, ditutup selama dua hari yakni tanggal 7 sampai 9 Februari 2022.

“Nanti selesai kegiatan baru bisa beraktifitas lagi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang punya lapak di kawasan MTQ meminta agar penertiban dilakukan kepada seluruh lapak.

“Tidak masalah, hanya yang kami minta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh pak,” ungkapnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan