Satpol PP: THM di Wakatobi Tidak Beroperasi Selama Ramadan

  • Bagikan
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Wakatobi, La Ode Kuhaeri. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Wakatobi, La Ode Kuhaeri. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tempat Hiburan Malam atau THM, terus dipantau selama Ramadan 1439 Hijriah oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Selain menciptakan ketentraman beribadah selama Ramadan, juga memberikan situasi aman di lingkungan masyarakat.

Operasi THM dilakukan secara acak sejak awal Ramadan dengan melibatkan 40 personel Satpol PP, guna tidak diketahui pemilik THM. Hal itu berdasarkan imbauan Bupati Wakatobi, Nomor 338/66/V/2018.

“Tugasnya hanya untuk mengecek THM yang masih buka selama puasa. Kalau ditemukan yang buka, mereka diimbau untuk tutup,” kata Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Wakatobi, La Ode Kuhaeri, Kamis (31/5/2018).

Hasil pantauan pihaknya tidak ditemukan adanya aktivitas THM. Namun sejumlah THM masih ditemukan pramuria yang belum dipulangkan.

“Laporannya ketua tim tidak ada lagi THM yang buka, tapi di beberapa THM masih ada karyawan (pramuria). Kami buat berita acara agar karyawannya dipulangkan dulu,” terang La Ode Kuhaeri.

 

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan