Satu DPO Polres Wakatobi ‘Dihadiahi’ Timah Panas

  • Bagikan
Para DPO Polres Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Satu dari tiga orang tersangka yang kabur dari rutan Polres Wakatobi pada Selasa (25/4/2017) lalu, dilumpuhkan di hutan Wandoka, Kecamatan Wangi-wangi, Kamis (27/4/2017). Ketiganya sebelumnya juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya.

Tersangka persetubuhan anak dibawa umur, La Eka (22) warga kelurahan Mandati II, akhirnya menyerahkan setelah timah panas di kaki kanan karena mencoba melarikan diri di hutan yang tak jauh dari Kantor Polres Wakatobi.

Sedangkan dua pelaku pencurian dengan kasus kekerasan atas nama Yudi (31) warga Desa Kapota, Kecamatan Wangi-Wangi selatan dan Aliadin (39) warga Kecamatan Tomia Timur ini berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“La Eka berhasil diamankan dengan ditembak di bagian kaki kanan karena berusaha lari,” Kata Kapolres Wakatobi AKBP, Didik Supranoto, SIK, Kamis (27/04/2017).

La Eka ditemukan masih mengenakan pakaian yang sama ketika melarikan diri.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pelanggaran KUHP pasal 170 tentang pengerukan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Baca juga: Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Polres Wakatobi)

  • Bagikan