Satu Kecamatan Diperpanjang Waktu Rekrutmen Panwascam di Baubau

  • Bagikan
Komisioner Panwaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Oktavia. (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kota Baubau telah menyelesaikan tahapan pendaftaran tersebut pada 17-23 September 2017. Namun hingga batas pendaftaran, satu kecamatan belum memenuhi kuota pendaftar, sehingga dilakukan perpanjangan waktu.

Komisioner Panwaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Oktavia mengatakan perpanjangan pendaftaran hingga 28 September 2017 hanya untuk Kecamatan Sorawolio.

“Perpanjangan ini karena yang mendaftar di Sorawolio berjumlah tujuh orang, seharusnya minimal sembilan orang. Padahal kami sudah mengumumkan rekrutmen Panwascam melalui surat kabar serta penempelan pengumuman di kantor kecamatan,” terang Frida Oktavia melalui sambungan WhatsApp, Senin (25/9/2017).

Berkas pendaftar Panwascam yang masuk hingga batas akhir pendaftaran Sabtu, 23 September 2017, sebanyak 171 orang dan terbanyak pendaftarnya di Kecamatan Wolio yang mencapai 33 orang.

“Total pendaftar di delapan kecamatan Kota Baubau berjumlah 171 orang, yang semuanya terhimpun dari Kecamatan Betoambari 25 orang, Bungi 12, Lealea 9, Kokalukuna 30, Murhum 23, Sowawolio 7, Wolio 33, Batupoaro 32 orang,” terang Frida Oktavia.

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kota Baubau ini menegaskan, proses perekrutan panwascam akan dilaksanakan secara ketat dan transparan untuk memperoleh panwascam yang berkualitas.

“Kami akan buka layanan tanggapan masyarakat terkait track-record para calon, termasuk calon panwascam yang terlibat sebagai tim sukses atau anggota parpol,” ujar Frida Oktavia.

Dia berharap dari rekrutmen ini akan terpilih panwascam yang benar-benar berintegritas, profesional dan berkualitas mengawasi jalannya Pemilihan Wali Kota dan Gubernur di 2018.

Laporan: Novrizal R Topa

  • Bagikan