Satu Persatu Pejabat Pemkot Kendari Diperiksa KPK

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dugaan kasus suap Wali Kota Kendari Non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) terus bergulir. Satu persatu pejabat di era pemerintahan Asrun, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan daftar resmi nama saksi dan tersangka dalam agenda penyidikan pemeriksaan saksi dan tersangka tertanggal 26 Maret 2018 oleh KPK, nama mantan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Faisal Alhabsy turut dipanggil KPK.

Pemanggilan Faisal Alhabsy oleh KPK sebagai saksi, terkait TPK suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Kendari tahun 2017-2018.

Penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Kendari, Yohanis Tulak. Pemanggilan terhadap keduanya bagian tindak lanjut dalam perkara yang sama, yakni TPK suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Kendari.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah Kota Kendari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kota Kendari akhir Februari 2018. Beberapa di antaranya Wali Kota Kendari Non aktif Adriatma, calon Gubernur Sultra, Asrun yang merupakan ayah dari Adriatma, mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Bangun Sarana Nusantara (BSN).

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan