Satu TPS di Buton Terancam Melakukan PSU

  • Bagikan
Komisioner KPU Buton, Mansur Maora. (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU Buton, Mansur Maora. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Satu tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu serentak 2019 di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton terancam melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Salah satu anggota KPU Kabupaten Buton, Mansur Maora, belum dapat memastikan apakah nantinya di TPS tersebut nantinya akan dilakukan PSU. Pasalnya saat ini prosesnya masih ditangani Bawaslu Buton.

“Masih di Bawaslu prosesnya,” kata salah satu Komisioner KPU Buton, Mansur Maora, Sabtu (20/4/2019) malam.

Nantinya, lanjut Mansur Maora, jika nantinya sudah ada hasil dari Bawaslu Buton, pihaknya juga akan mengkaji secara internal terkait hal tersebut sesuai protap yang ada di KPU.

“Tinggal kita lihat dari hasil penanganannya Bawaslu, nantikan kami secara internal akan kaji lagi sesuai protap kami di KPU, kita masih tunggu tindak lanjut dari Bawaslu,” jelasnya.

Mansur Maora mengaku, belum mengetahui pasti siapa yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu itu bersifat laporan.

“Sifatnya laporan, laporannya ke Bawaslu, belum sampe ke kami (KPU), artinya kecuali Bawaslu keluarkan rekomendasi baru kami tau jalan ceritanya, karena laporannya ke Bawaslu itu sesudah pungut hitung,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari Bawaslu Buton. Berulang kali awak media ini menghubungi Ketua Bawaslu Buton, Maman melalui sambungan telepon tapi tidak diangkat.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan