SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran TNI menggelar apel gabungan guna melaksanakan patroli skala besar di Kota Kendari yang telah memasuki wilayah zona merah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Halaman Polres Kendari, pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Sebanyak 120 personel diturunkan untuk melakukan patroli skala besar untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang dimana sekarang Polres Kendari dan seluruh jajaran Polda Sultra mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PPKM mikro.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra usai memimpin apel, kepada awak media mengatakan, jajaran Polda Sultra bersama Korem 143/HO menggelar apel besar gabungan yang bertujuan untuk melaksanakan patroli gabungan.
Selain Polres Kendari, apel gabungan tersebut juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sultra oleh Polres dan Kodim Kendari.
“Ini kita laksanakan untuk menyikapi PPKM Mikro yang sudah diberlakukan oleh pemerintah di wilayah Sultra,” kata Yan Sultra, Jumat (23/7/2021) malam.
Lanjut Kapolda Sultra tersebut, patroli dilaksanakan pada malam hari untuk melihat apa yang menjadi hambatan masyarakat pada PPKM level 3 di Kota Kendari.
“Dalam patroli ini juga kita kembali mengimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta kita juga akan memberikan bantuan sembako terhadap masyarakat,” jelasnya.
Yan Sultra juga mengatakan, mengedepankan penindakan secara persuasif terhadap masyarakat yang melanggar PPKM level 3 di Kota Kendari. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin