Sebelum 2018, PT Cipta Alam Karya Bersama Harus Perbaiki Pipa Rusak

  • Bagikan
Pipa air bersih yang rusak akibat pengaspalan Jalan Tindoi-Waha, Kecamatan Wangi-wangi, berserakkan di pinggir jalan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi, Sulawesi Tenggara, memberikan waktu hingga akhir tahun 2017 kepada PT Cipta Alam Karya Bersama untuk mengganti rugi atas pengrusakan pipa air bersih akibat pengaspalan Jalan Tindoi-Waha, Kecamatan Wangi-wangi.

“Kami berikan waktu kepada pihak kontraktor untuk mengganti dan memasang kembali pipa yang dirusak ini sampai akhir bulan ini,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Muhridin, Jumat (8/12/2017).

(Baca: Pengaspalan Jalan PT Cipta Alam Karya Bersama Rusaki Pipa Air Bersih)

Menurut dia, sebelum pengaspalan dilakukan, pihaknya telah memberikan peringatan untuk berhati-hati. Sebab di sisi jalan terdapat pipa air bersih.

“Kemungkinan operator alat berat tidak bisa menghindari pipa, karena letak pipa berada tepat di samping jalan,” tambah Muhridin.

Pantauan SultraKini.Com, pipa jenis PE yang kini rusak nampak berserakkan di pinggir jalan lebih dari dua kilometer jauhnya. Sedangkan proyek pengaspalan dikerjakan sepanjang lebih dari dua kilometer dan lebar empat meter dengan nilai kontrak Rp  7.967.590.000.

Pihak PU pun belum mengetahui pasti berapa kerugian atas kerusakan tersebut. “Saya belum tahu berapa kerugian kita. Tapi pipa itu masih asetnya Dinas PU, karena belum ada penyerahan ke PDAM,” terang Muhridin.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan