Sebelum Perjalanan Dinas ASN Diberi Uang Tunai

  • Bagikan
Kepala BPKAD Sultra, Isma. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPKAD Sultra, Isma. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah merancang perubahan kebijakan tentang penerapan transaksi non tunai pada perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dari non tunai ke tunai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Isma, mengatakan perjalanan dinas ASN akan diubah dari seluruhnya transaksi non tunan menjadi 50 persen tunai.

“Artinya setiap ASN yang akan melaksanakan tugas keluar daerah, akan dibekali uang jalan tunai dari instasi masing-masing,” jelas Isma, Rabu (7/11/2018).

Dikatakan Isma, selama ini ASN saat melaksanakan perjalanan dinas, biaya transaksi dilakukan dalam sistem pembayan langsung (LS) setelah perjalanan dinas.

“Jadi, para ASN itu berangkat belum membawa uang nanti pulang baru dirembes. Itu yag kita ubah, dimana sekarang ASN itu sudah bisa bawa uang,” ungkapnya.

Selanjutnya, dijelaskannya jika kebijakan tersebut, karena banyaknya ASN mengeluhkan rumitnya pengurusan non tunai saat mendapat tugas keluar daerah.

“Nah rasanya non tunai seperti ini agak berat sama pegawai,” ujarnya

Jadi, nantinya transaksi perjalanan dinas tidak seutuhnya akan menggunakan transaksi tunai. Transaksi tunai hanya berlaku untuk uang harian serta transport lokal. Sementara untuk uang tiket pesawat serta penginapan hotel, masih tetap akan menggunakan transaksi non tunai.

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan