Sebelum Puasa, 1200 Pasangan di Buton Bakal Nikah Ulang

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton bakal mengisbat atau menikahkan kembali 1200 pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki bukuh nikah.

 

Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH, saat ditemui di Pasarwajo, Kamis (12/5/2016) mengatakan, isbat tersebut bakal dilakukan sebelum Bulan Suci Ramadhan setelah semua proses administrasi dan penandatanganan MoU dengan beberapa instansi lingkup Pemda Buton termasuk Pengadilan Agama Pasarwajo.

 

\”MoUnya sudah kita laksanakan, tinggal teknisnya saja,dan kita upayakan pelaksanaan Isbat sebelum bulan puasak,\” kata Umar Samiun.

 

Terkait pelaksaan Isbatnya, lanjut pasangan La Bakry ini, diserahkan semuanya ke Pengadilan Agama. Pihaknya dalam hal ini, hanya memfasilitasi dengan memberikan anggaran untuk pelaksanaan Isbat tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitera Pengadilan Agama Pasarwajo, Idris mengatakan, pelaksanaan Isbat akan dikondisikan ditiap wilayah kecamatan. Rencananya untuk wilayah Pasarwajo akan dilaksanakan di Gedung Wakaka, sementara kecamatan lainnya nanti dikondisikan karena menyangkut masalah mobilisasi.

 

\”Kita usahakan walaupun belum semua sebelum puasa itu sebagian kita sudah Isbat, mungkin 50 pasutri setiap hari, dan kita usahakan tahun ini selesai semua,\” ujarnya.

 

Pelaksanaan Isbat dibiayai oleh Pemda Buton, untuk satu pasutri belum dapat dipastikan berapa anggaran yang dibutuhkan. Namun sebut Idris, minimal satu pasutri dalam pengisbatannya membutuhkan biaya Rp 191.000.

 

\”Kita ambil saja yang paling minimal, kita taksir jika bukan Rp 191 ribu, Rp241 ribu atau Rp 291 ribu, nanti kita sepakati yang mana karena kita juga melihat kondisi anggaran, kira-kira sekian anggaran yang ada dan kita bagi setiap pasang itulah yang kita bagi-bagi nanti dan tentunya akan termuat dalam MoU,\” tandasnya.

  • Bagikan