Sekda Konawe Terima 52 Sertifikat Tanah Hak Pakai dari Menteri ATR/BPN

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menerima 52 sertifikat dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara simbolis. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, menerima penghargaan istimewa dalam bentuk 52 sertifikat tanah hak pakai dari Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, saat kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 4 September 2023.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, dalam penjelasannya menggambarkan betapa berharga dan signifikannya penerimaan 52 sertifikat hak pakai tersebut bagi Kabupaten Konawe.

“Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya, Jumat (8/9/2023).

Penyerahan sertifikat hak pakai itu adalah tonggak penting dalam upaya memastikan pemilik tanah di Konawe memiliki bukti kepastian hukum atas aset mereka, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kabupaten Konawe berharap dapat terus berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menyediakan lebih banyak sertifikat hak pakai kepada masyarakatnya.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyediakan kepastian hukum kepada warganya terkait kepemilikan tanah. Hal ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” ujar Ferdinand.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat hak pakai bagi masyarakat.

“Sertifikat hak pakai adalah bukti legal yang memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini akan memberikan manfaat besar dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Menteri Hadi beberapa waktu lalu.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan