Sekda Wakatobi: 2020 Aliran Listrik 24 Jam di Kaledupa dan Binongko

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara menargetkan aliran listrik akan menerangi permukiman di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko 24 jam pada Juni 2020.

Pemerntah pusat melalui PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Kaledupa dan Binongko, Kabupaten Wakatobi tahun ini. Pembangkit ini masing-masing bertenaga 1.000 KWH.

“Dengan adanya tambahan listrik sebesar 1.000 KWH di dua pulau ini sudah dipastikan listrik akan menyala selama 24 jam,” ujar Sekda Wakatobi La Jumadin, Minggu (16/2/2020).

Pemda Wakatobi juga menyediakan lahan seluas satu hektare di Pulau Kaledupa dan Binongko untuk pembangunan PLTS itu. Anggaran pembebasan lahan ini sudah ada di APBD 2020. Direncanakan eksekusi tanah pembangunan PLTS pada Maret mendatang, sementara pengerjaan jalannya pada April dan Mei 2020.

“Bulan Juni ini menyala 24 jam. Kendala kita kan hanya lahan. Kalau kita diberitahukan dari tahun lalu saya eksekusi ini lahan supaya tuntas persoalan listrik di Wakatobi,” kata Jumadin.

Adanya PLTS tersebut, mesin diesel yang dimiliki PLN maupun dibeli oleh Pemda Wakatobi bisa saling membantu menyalurkan listrik ke permukiman masyarakat.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan