Sekolah Disegel Oknum, 98 Murid SDN 1 Lansilowo Belajar di Balai Desa

  • Bagikan
SDN 1 Lansilowo Belajar di Balai Desa yang disegel oleh Oknum. Foto: Kalvin / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Sudah dua bulan terakhir ini, 98 Murid SDN 1 Lansilowo Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan belajar di balai desa setempat. Kenyataan pahit diterima para murid karena gedung sekolah yang biasanya digunakan di segel oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Penyegelan ini terjadi pasca kebijakan mutasi Kepala sekolah (Kasek) SDN 1 Lansilowo H Syamsuddin oleh Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep) September 2016 lalu, yang digantikan Safrin. Buntut pergeseran kepemimpinan di sekolah tersebut, muncullah aksi penyegelan SDN 1 Lansilowo yang dilakukan oleh keluarga mantan Kasek.

Terkait hal ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep, Danyal  menjelaskan, untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai penyebab penyegelan, maka pihak Dikbud Konkep sudah meninjau SD tersebut, yang dilakukan Kepala Seksi Sarana Dikbud Konkep, Hanapi. 

“Setelah kami mendapat laporan bahwa sekolah yang berdiri puluhan tahun ini sudah disegel oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan. Maka kami dari Dikbud turun melakukan mediasi serta mencari fakta apakah benar tanah tersebut milik oknum yang mengaku lahannya atau tidak. Nah hasil mediasi pertama yang melibatkan Mantan Kasek, Kasek Baru, Tiga Kades, Ketua Komite SDN 1 Lansilowo, Kepala UPTD dan Camat maka pihak yang mengaku pemilik lahan menyebut ganti rugi lahan yang mesti dibayarkan Pemkab Konkep sebesar Rp 300 juta,” ujar Danyal saat ditemui SULTRAKINI.COM di kantornya, Jumat (28/10/2016).

Danyal kemudian mengutus lagi Kasi Sarana, (Hanapi) untuk melakukan mediasi kedua. Dalam pertemuan non formal tersebut, pihaknya mendapat laporan bahwa perwakilan pemilik lahan dipercayakan kepada Muh Jafar. “Pak Hanapi mengatakan bahwa perwakilan pemilik lahan meminta ganti rugi lahan sebesar Rp 1,5 miliar,” jelasnya lagi.

Kemudian Danyal melayangkan surat resmi kepada Tiga Kades, KaUPTD, Camat, Mantan Kasek dan Kasek Baru untuk bertemu pak wakil bupati. Namun mantan Kasek tidak sempat hadir saat pertemuan berlangsung diruang pak wakil bupati.

Hasil pertemuannya yakni dilakukan pendekatan kekeluargaan kemudian mencari fakta-fakta mengenai awal mula berdirinya sekolah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah mengumpulkan data-data mengenai alas hak atas berdirinya bangunan sekolah tersebut. Kami sudah menemukan bukti hibah dari pemiliknya yakni bernama Yona. Dalam surat tersebut ditandatangani tahun 1995 oleh Kaseknya atas nama Lambelu seluas 80×80 meter. Kemudian langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah mencari data pendukung lainnya ke Kabupaten Konawe,” terang Danyal.

Sampai sejauh ini para murid SDN 1 Lansilowo masih menjalani aktifitas belajar mengajar di balai desa karena kantor dan tiga ruang belajar masih disegel.

“Kami berharap sembari menunggu proses pencarian fakta-fakta terkait siapa sebenarnya pemilik lahan, apakah sudah jadi milik pemerintah ataukah masih dikuasai perorang. Maka kita berharap agar gedung yang disegel bisa digunakan kembali anak-anak kita karena jika ini terus berlanjut maka bisa mengganggu psikologi anak-anak,” tukasnya.

  • Bagikan