Sektor Jasa Keuangan Syariah di Sultra Tumbuh 25,48 Persen

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat di tengah pandemi Covid-19, sektor jasa keuangan syariah per Desember 2020 mampu tumbuh cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan sektor jasa keuangan syariah tercermin dari pertumbuhan total aset perbankan syariah pada 2020 sebesar 25,48 persen year over year (yoy), sedangkan 2019 sebesar 13,16 persen.

“Pertumbuhan ini bukan hanya pada perbankan syariah, bahkan pembiayaan bank umum Syariah mencatatkan pertumbuhan 16,76 persen yoy di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar -2,41 persen,” ujar Fredly, Rabu (27/1/2021).

Penghimpunan dana pihak Ketiga di Sultra juga tumbuh sebesar 24,41 persen bila dibandingkan dengan realisasi Desember 2019. “Sedangkan NPF terjaga di bawah 5 persen atau sebesar 3,13 persen,” ucapnya.

Fredly menyampaikan, sepanjang 2020, Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan progres terbaik dalam hal ekonomi dan keuangan syariah, yaitu Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia pada ranking ke 2 secara global sebagai “The Most Developed Countries in Islamic Finance”. Sementara itu, Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 mencatat Indonesia sebagai ranking ke 4 global untuk sektor ekonomi syariah, serta peringkat ke-6 untuk keuangan syariah.

“Penilaian lembaga internasional itu menegaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tambahnya.

Berikut potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

  1. Sebagai negara dengan 87 persen atau setara 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah yang sangat besar.
  2. Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi. Pada 2019, pertumbuhan ekonomi syariah tercatat sebesar 5,72 persen. Lebih tinggi dibanding pertumbuhan PDB nasional.
  3. Semakin meningkatnya industri halal Indonesia. Pada 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia antara lain makanan, kosmetik dan obat-obatan, travel, fesyen mencapai 3 miliar USD dan terus dalam tren meningkat. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan