Selain Diduga Maladministrasi, Managemen RSUD Muna Juga Malas Berkantor

  • Bagikan
Sejumlah ruangan manajemen RSUD Muna dilantai tiga yang masih terkunci. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah ruangan manajemen RSUD Muna dilantai tiga yang masih terkunci. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : MUNA – Pemberian Gaji 14 atau biasa disebut THR, seharusnya lebih meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pada umumnya. Namum hal itu justru berbanding terbalik dengan pemandangan di RSUD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, saat SultraKini.Com hendak mengkonfirmasi dugaan maladministrasi terhadap Muhammad Olo orangtua pasien, yang jenazah bayinya dijadikan jaminan untuk menebus biaya perawatan. Namun hingga pukul 10.00 Wita, nampaknya pihak manajemen RSUD Muna bagian pelayanan belum juga berkantor.

Berdasarkan pantauan SultraKini.com, sekitar pukul 08.45 wita, sejumlah ruangan manajemen RSUD Muna yang terletak dilantai 3 masih nampak lengang, seperti ruangan direktur, Kabag tata usaha, Kabid Pelayanan, Kabid Perawatan serta ruangan kepala seksi turut tidak berpenghuni.

Baru pada sekira pukul 09.20 wita, para PNS mulai bermunculan satu per satu. Misalnya, Kabag Tata Usaha, Hj. Sitti Nurwiah yang baru saja masuk kantor mengatakan kalau Direktur RSUD, sedang berada di Makassar. Sedangkan untuk konfirmasi terkait kasus maladministrasi, merupakan domain Kabid Pelayanan, Waode Sayembara.

“Ke bidang pelayanan pak kalau konfirmasi soal itu (dugaan maladministrasi), jangan sampai saya salah menjawab,” singkatnya kepada SultraKini.com, Kamis (7/6/2018).

Sementara, kata salah seorang staf RSUD yang enggan disebutkan namanya mengatakan biasanya para PNS dan staf masuk sekitar pukul 09.30 wita yang membuat sejumlah ruangan masih terkunci, sedangkan Kabid Pelayanan, Waode Sayembara masih berada di luar daerah dan bukan dalam perjalanan dinas.

“Bukan, mungkin antar anaknya daftar kuliah di Kendari, hari Jumat baru pulang,” ujarnya.

Diketahui pasutri Muhammad Olo (20) dan Asrina (18) warga di Desa Banggai Kecamatan Duruka Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, harus menerima kenyataan saat bayinya yang masih berusia 6 hari meninggal dunia diruang perawatan bayi di RSUD Muna.

Mirisnya, duka muhammad Olo bersama istri kian bertambah hanya memiliki uang Rp 4 juta, terpaksa harus mencari pinjaman kesanak keluarga saat pihak RSUD meminta penyelesaian administrasi sebesar lebih dari Rp8 juta dan jenazah bayinya dijadikan sebagai jaminan.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan