Selain Terima Bibit, Petani Butur Didampingi Hasilkan Bibit Unggul

  • Bagikan
Petani Butur. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)
Petani Butur. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Sejumlah desa di Kabupaten Buton Utara mendapatkan bibit pertanian jenis inpari yang cocok di lahan sawah maupun ladang. Anggota Gerakan Masyarakat Peduli Butur (Gempur) selaku pemberi bibit juga mendatangkan pihak Balai Pembibitan Pertanian Provinsi Sultra guna memberikan pendampingan kepada petani.

Bibit pertanian dibagian ke petani Butur, misalnya Desa Waode Angkalo, Soloy Agung, Dampala Jaya, dan Desa Tri Wacu-wacu. Sementara penangkaran benih dilakukan di lima tempat, misalnya Desa Tri Wacu-wacu sekitar dua hektare, Soloy Agung sekitar tiga hektare, Ronta Gunung Sari tiga hektare, Waode Angkalo tiga hektare, Desa Ee Sumala satu hektare.

Diprediksikan hasil pertanian mencapai tujuh sampai delapan ton per hektare, sehingga diperkirakan total hasil panen padi 80 ton.

Ketua Umum Gempur, Muh. Aswadi, mengatakan penanggung jawab penangkaran benih dan pembinaan dilakukan langsung dari Balai Sertifikasi benih Sultra.

Aswadi juga menilai penurunan hasil panen petani Butur dipengaruhi pemilihan bibit dan tingkat kesuburan tanah, sehingga dinilai perlu dilakukan pembibitan baru untuk meningkatkan hasil pertanian. Untuk hal tersebut, pihaknya melibatkan pihak Balai Pembibitan Pertanian Sultra. Tim ini juga mendampingi petani agar menghasilkan bibit unggul.

“Kita harapkan dengan adanya pembibitan ini hasilnya semakin meningkat dari sebelumnya. Kegiatan seperti inilah sebenarnya yang diharapkan, artinya kita coba mengali potensi daerah,” ujarnya yang juga menjelaskan Gempur merupakan gerakan yang bergerak di bidang sosial, pertanian, perikanan, dan bidang keseahtan, Senin (5/8/2019).

Ditambahkan Sekretaris Jenderal Gempur, Ikhwan Karmawan, pergerakan mereka juga akan dibentuk di tingkat desa. Pengukuhan pengurus nantinya pada akhir Agustus mendatang.

“Untuk di tingkat kabupaten Alhamdulillah sudah ada (pengurus). Gempur ini sudah di Akta notaris No 40/22 juli 2019,” ucapnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan