Selama Tiga Hari, Tim Akreditasi Nilai RSUD Buton

  • Bagikan
Ketua Tim Survey Akreditasi Rumah Sakit, dr. Etty Sumeyeti didampingi Bupati Buton, La Bakry, Selasa (18/6/2019) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Ketua Tim Survey Akreditasi Rumah Sakit, dr. Etty Sumeyeti didampingi Bupati Buton, La Bakry, Selasa (18/6/2019) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Selama tiga hari sejak 17-19 Juni 2019, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara akan dinilai oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat. Penilaian yang dilakukan itu merupakan penilaian standar nasional rumah sakit untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.

“Penilaiannya tiga hari ini, dan ini baru hari kedua, nanti setelah tiga hari berapa standar nilainya itu kalau bagus, harus paripurna, ya lulus semua,” kata Ketua Tim Survey Akreditasi Rumah Sakit, dr. Etty Sumiyeti didampingi Bupati Buton, La Bakry dan Dirut RSUD Buton, dr. Ramli Code di Pasarwajo, Selasa (18/6/2019).

Lanjut Etty, standar penilaian akreditasi rumah sakit ada 15 item, yaitu antara lain managemen rumah sakit, pelayanan dokter, ruangan rawat, serta pelayanan pasien masuk dan keluar.

“Standar ada 15 yang dinilai antara lain managamennya, pelayanan doktenya, ruangan rawat, pasien masuk dan pulang semuanya dinilai,” ujarnya.

Etty menjelaskan, hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh rumah sakit untuk memenuhi standar akreditasi nasional antara lain, data-data standar pelayanan terutama dokternya sudah memiliki Surat Izin Praktek (SIP), begitupula dengan tenaga medis lainnya seperti perawat sudah harus punya SIP.

“Pelayanannya juga harus sesuai standar misalnya respon time, waktu pelayanan contohnya pemeriksaan laboratorium, pasien tidak boleh terlalu lama menunggu, intinya itu adalah yang diutamakan pelayanan dan keselamatan pasien,” jelasnya.

Menurut Etty, salah satu keuntungan rumah sakit yang sudah memenuhi standar akreditasi nasioanl yaitu dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Juga dengan predikat akreditasi yang dimiliki rumah sakit maka bisa bekerjasama dengan BPJS.

“Rumah sakit di Indonesia harus diakreditasi karena harus memenuhi standar akreditasi pelayanan-pelayanan di rumah sakit sehubungan dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, RSUD Buton ini baru pertama kali standar akreditasi terbaru dan standar ini bisa bekerjasama dengan BPJS karena rumah sakit itu harus pake standarnisasi itu kalo mau bekerjasama dengan BPJS,” terangnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan