Selayang Pandang Nakhoda Kota Kendari, Siapa Selanjutnya?

  • Bagikan
Kota Kendari.
Kota Kendari.

SULTRAKINI.COM: Baru saja Kota Kendari memperingati HUT ke-188. Di usia tidak terbilang muda ini, tercatat selayang pandang seputar para pemimpin yang memerintah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Penting diketahui, Teluk Kendari dahulunya dikenal jalur transit perdagangan laut di timur Sulawesi, dalam kartografi kuno Portugis abad ke-15, permukiman di pesisir teluk Kendari disebut sebagai ‘Citta Della Baja’ atau perkampungan di pesisir.

Saat itu, Teluk Kendari merupakan tempat menampung hasil bumi yang akan dikirim ke Makassar atau ke kawasan barat nusantara.

Berita Kota Kendari pertama kali ditulis seorang berkebangsaan Belanda bernama Zan Nikolas Vosmaer. Dalam tugas observasinya, dia menemukan keindahan Teluk Kendari di pesisir timur Sulawesi. Vosmaer mendirikan kantor dagang di sisi utara Teluk Kendari atas izin Raja Laiwoi dan membuat peta pertama Teluk Kendari pada 9 Mei 1831.

Sejak itu, Teluk Kendari dikenal dengan nama Vosmers Bai atau Teluk Vosmers dan menandai awal mula Kendari sebagai pusat aktivitas perdagangan yang diperhitungkan Batavia kala itu.

Penamaan “Kendari” sendiri menurut sejarahnya, berasal dari kata “Kandai” artinya alat dari bambu yang dipergunakan oleh masyarakat untuk mendorong perahu. Dari kata “Kandai” itulah diabadikan menjadi kampung Kandai dan pengembangan dari kata Kandai selanjutnya dalam berbagai literatur terakhir disebutlah nama Kendari.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Kendari merupakan wilayah kewedanaan (wilayah administrasi) sekaligus Ibu Kota Onder Afdeling Laiwoi. Kendari berubah dari Ibu Kota kecamatan menjadi Ibu Kota Kabupaten daerah tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.

Selanjutnya dengan penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 1964 jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, menandai Kendari ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kemudian Kendari ditetapkan menjadi kota administratif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978.

Selama terbentuk dan menjadi kota administratif, Kota Kendari atau Kendari berturut-turut dipimpin oleh:

1. H. Mansyur Pamadeng, menjabat pada 1978-1979;
2. Drs. H. Muhammad Antero Hamra, menjabat pada 1980-1985;
3. Drs. H. Anas Bunggasi, menjabat pada 1986-1987;
4. H. Andi Mangilep, menjabat pelaksana tugas pada 1988-1991;
5. Drs. H. Andi Kaharuddin, menjabat pelaksana tugas pada 1991-1992;
6. Drs. H. Usman Sabara, menjabat pelaksana tugas pada 1992-1993;
7. Drs. H. Laode Muhammad Solihin Sabora, menjabat pada 1993-1995;
8. Kolonel A. Rasyid Hamzah, menjabat pelaksana tugas pada 1995-1995.

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan ketatanegaraan, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang menetapkan Kota Kendari sebagai Kota Madya daerah tingkat II dengan luas wilayah 298,89 kilometer persegi atau 0,7 persen dari luas wilayah daratan Sulawesi Tenggara.

Di kala itu, memasuki statusnya secara penuh sebagai suatu kota, secara berturut-turut Kota Kendari dipimpin oleh seorang wali kota dan wakil wali kota, berikut daftarnya.

1. Drs. Lasjkar Koeddoes, menjabat pejabat wali kota periode 1995-1996;
2. Drs. Masyhur Masie Abunawas, menjadi wali kota Kendari periode 1996-2001;
3. Drs. Andi Kaharuddin, menjabat pejabat wali kota Kendari periode 2001-2002;
4. Drs. Masyhur Masie Abunawas dan wakilnya Ir. Andi Muzakkir Mustafa periode 2002-2007;
5. Dr. Ir. Asrun bersama wakilnya H. Musadar Mappasomba periode 2007-2012 dan berlanjut di periode 2012-2017;
6. Adriatma Dwi Putra dan wakilnya Sulkarnain Kadir periode 2017-2022.

Namun, Adriatma Dwi Putra terjerat kasus hukum dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akhirnya di nonaktifkan dari jabatannya. Lalu Sulkarnain menjabat pelaksana tugas wali kota.

Tepatnya, 22 Januari 2019, Sulkarnain resmi menyandang jabatan wali kota Kendari. Selanjutnya, visi dan misi Kota Kendari dijalankan menuju kota layak huni berbasis ekologi, teknologi, dan informasi dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur dan menata wajah Kota Kendari.

Sejumlah pembangunan mulai dilanjutkan di bawah nakhoda Sulkarnain. Utamanya, program berbasis informasi dan teknologi. Sejumlah di antaranya sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS), parkir elektronik, sistem informasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (SIP-PBB), surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (e-SPTPD), sistem informasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SIP-BPHTB), badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BP2RD), Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari.

Hingga pada SPPD online, Website Kendarikota.go.id, layanan perizinan siCantik cloud, aplikasi SIDKA Generik Diknas Kesehatan, Air Traffic Control System (ATCS), Dinas perhubungan dan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi e-Humas.

Beberapa teknologi berikut, dibuat untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di zaman milenial saat ini. Bahkan Pemerintah Kota Kendari sudah merancang layanan berbasis teknologi dan informasi ini di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinamakan aplikasi Laika dengan target tuntas melayani hanya 7 menit.

Termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ikut berbenah dengan mengeluarkan aplikasi e-digital.

Sejalan program digitalisasi, Pemerintah Kota Kendari juga berbenah pada program fisik di 2019.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain, fokus pada pembangunan aksesoris Kota Kendari seperti peningkatan sarana prasarana tambat labuh, dimana akan dibangun pendopo dan pusat kuliner, taman kali kadia akan ditata menjadi tempat nyaman untuk berinteraksi dan lokasi hiburan di berakhir pekan.

Sayangnya, sampai Jumat, 9 Mei 2019, Sulkarnain masih menjabat seorang diri tanpa wakil wali kota Kendari. Kabarnya, calon kandidat wakil wali kota Kendari tersebut masih terus dipertanyakan dari berbagai kalangan masyarakat. (Adv)

(Baca: Wali Kota Kendari Janji Proses Cepat Pemilihan Wakilnya)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan