Seleksi Lima JPT Lingkup Pemda Wakatobi Dibatalkan dengan Alasan

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 
Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Proses pelaksanaan seleksi lelang lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama lingkup Pemerintahan Kabupaten Wakatobi resmi dibatalkan.

Proses lelang lima jabatan eselon IIB yang dibatalkan yaitu, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Wakatobi, Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten Wakatobi.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi La Jumadin mengatakan, pembatalan seleksi lelang JPT pratama tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pembatalan itu berdasarkan surat Kemendagri RI Nomor: 800/ 3604/ OTDA 3 Juni 2021, terkait penundaan pelaksanaan pengisian JPT di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi pada 19 Agustus 2021 dan surat dari KASN Nomor: B-2800/ KASN/ 8/ 2021, tanggal 18 Agustus 2021, perihal rekomendasi pembatalan rencana seleksi terbuka JPT di lingkungan pemerintah kabupaten Wakatobi,” ungkapnya, Senin (30 Agustus 2021).

Menurutnya, dengan adanya dua surat tersebut, langkah Bupati Wakatobi menunda dan membatalkan seluruh tahapan seleksi JPT pratama telah sesuai mekanisme.

Sebelumnya, proses seleksi JPT pratama ini telah melewati dua tahap yaitu, proses seleksi administrasi, dan asesmen. Namun dalam perjalanannya salah seorang anggota panitia seleksi (Pansel) Prof. Dr. Hasanuddin Bua, SE, tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya karena menderita sakit keras.

Sehingga Pemda mengusulkan pergantiannya melalui Surat Bupati Wakatobi nomor: 800/ 102/ VI/ 2021 tanggal 8 Juni 2021 perihal usulan penggantian anggota panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Eselon II B, ditujukan ke KASN.

Namun berselang dua hari sejak surat tersebut dikirimkan, pak Prof. Dr. Hasanuddin Bua, SE menghembuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Juni 2021. Dalam kondisi tersebut panitia seleksi menunda pelaksanaan seleksi.

“Padahal tersisah satu tahap lagi yang harus dilewati yaitu, uji kompetensi,” ujarnya.

Dengan adanya pembatalan seleksi JPT pratama ini, maka direncanakan untuk dilanjutkan pada tahun 2022 nanti. Pemda Wakatobi akan kembali membuka seleksi lima JPT pratama lingkup Pemda Wakatobi.

“Tapi mengenai nasib 21 orang telah lulus seleksi administrasi dan yang ikut  asesmen ini, kami akan konsultasikan kembali ke Mendagri dan KASN, apakah mereka harus ikut seleksi asesmen lagi atau tinggal melanjutkan ke tahap uji kompetensi,” terangnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan