Sembilan Daerah di Sultra Mendapatkan Opini WTP

  • Bagikan
Foto bersama usai pembacaan opini WTP di BPK Sultra, Kamis (31/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Foto bersama usai pembacaan opini WTP di BPK Sultra, Kamis (31/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sultra, Kamis (31/5/2018).

Kesembilan daerah tersebut, di antaranya Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Buton, Muna, dan Kabupaten Wakatobi.

Kepala BPK Sultra, Hermanto, mengatakan penyerahan opini tersebut bagian dari wujud atau komitmen pihaknya memenuhi amanah undang-undang.

“BPK mengapresiasi sembilan kabupaten/kota, karena mampu menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami harapkan prestasi ini dipertahankan,” kata Hermanto.

Meski diberikan WTP, BPK tetap memberikan catatan khusus untuk ditindaklanjuti pemda masing-masing, sehubungan penertiban pelaporan aset, pelaporan keuangan, pengelolaan dana BOS, PBB, sampai pengalihan aset dari provinsi ke kabupaten/kota.

Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo yang turut hadir mengatakan pemberian WTP merupakan berkah di bulan Ramadan 1439 H.

“Kami sadar sebagai pimpinan DPRD berkomitmen segera menyusun strategi dan waktu untuk menindaklanjuti, sebelum waktu yang ditentukan,” ujar Irham.

Sementara Bupati Wakatobi, Arhawi, berharap opini WTP menjadi salah satu acuan pengambilan kebijakan kedepannya.

“Ketika WTP diraih akan mengingatkan kita proses pengambilan kebijakan berikutnya, agar tidak mendapatkan kendala hukum,” ucap Arhawi.

 

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan