Sembilan Desa dan Satu Kelurahan di Buton Tolak Rastra dari Bulog

  • Bagikan
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buton, Yogi Gustamin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buton, Yogi Gustamin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak sembilan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menolak beras kesejahteraan (Rastra) dari Perum Bulog Kota Baubau lebih dari sembilan ton. Penolakan karena beras dianggap tidak layak konsumsi.

Daerah yang menolak rastra, yakni Desa Wasuamba, Wasambaa, Lasembangi, Suandala, Bonelalo, Talaga Baru, Sribatara, Waoleona, Wagari, dan Kelurahan Kamaru.

Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buton, Yogi Gustamin mengatakan beras yang ditolak warga berkutu dan butir beras patah.

“Saat rastra itu tiba dari Bulog langsung teman-teman tim dari Dinsos mengecek bersama-sama camat dan kades, ternyata kondisinya parah sehingga tidak sampai diturunkan dari truk, kita putuskan untuk dikembalikan ke Bulog,” terang Yogi, Senin (16/4/2018).

Disebutkan, rastra yang dikembalikan tersebut adalah untuk pembagian untuk bulan Maret dan April 2018. Menurutnya berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Bulog, rastra yang dikembalikan pada 12 April 2018 itu akan digantikan paling lama pekan ini.

“Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan penyalurannya bisa tepat waktu,” harapnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan