Sembilan Raperda Menjadi Menu Pembahasan DPRD Busel

  • Bagikan
Asisten III Pemda Busel, La Ashari. (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)
Asisten III Pemda Busel, La Ashari. (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menggelar rapat pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah. Rapat yang sedianya dilaksanakan sejak tanggal 9 hingga 12 November 2018 ini, diawali dengan mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap sembilan rancangan peraturan daerah.

Meski hanya 11 orang dari 20 anggota DPRD Busel menghadiri rapat Rabu (10/10/2018) itu, namun Pomili Womal selaku Wakil Ketua yang memimpin jalannya rapat menyatakan kuorum atau jumlah minimal untuk menggelar musyawarah.

Dihadapan 11 anggota DPRD Busel, Asisten III, La Ashari mewakili bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Busel bahwa pada prinsipnya menyetujui kesembilan raperda tersebut untuk diteruskan pembahasannya pada tahap selanjutnya.

La Ashari menyebutkan, kesembilan raperda, di antaranya pajak hiburan, retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan jaringan, retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi tempat pelelangan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Ditambahkannya, adanya sinergisitas dan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam menata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan wujud nyata terbangunnya komitmen untuk hadir bersama-sama membangun daerah.

“Pembentukan kesembilan rancangan perda kali ini merupakan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan sumber pendapatan asli daerah terhadap objek pajak serta retribusi yang potensial dan yang belum tergarap,” ucap La Ashari.

Laporan: Novrizal R Topa
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan