SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang terduga pengedar narkotika di kawasan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (20/1/2026) malam. Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar.
Terduga pelaku berinisial RS (26), warga Jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, diamankan petugas di Jalan Chairil Anwar saat diduga hendak melakukan transaksi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak hanya berhenti di satu titik. Setelah mengamankan RS, tim langsung melakukan pengembangan ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
“Tim melakukan pengembangan di sebuah penginapan di Jalan Chairil Anwar serta di sebuah perumahan BTN di Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-wua,” jelas AKP Andi Musakkir Musni dalam keterangan resminya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 42 sachet plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 11,94 gram.
Saat ini, RS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kota Kendari.
Pihak Satresnarkoba Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan proaktif.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup AKP Andi Musakkir
Laporan: Riswan












