Sempat Diduga Sesat, Aliran di Puuwatu Ternyata Diakui Kemenag Sultra

  • Bagikan
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen, Kementerian Agama Sultra, Lusiana, S.Pak. (foto : Sarini Ido / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Aliran Saksi-saksi Yehuwa Indonesia yang keberadaanya ditolak warga perumahan BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo, Puuwatu ternyata diakui oleh Kementerian Agama Wilayah Sultra sebagai aliran resmi.

Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen, Kementerian Agama Sultra, Lusiana, S.Pak menjelaskan, Aliran Saksi -saksi Yehuwa Indonesia merupakan aliran resmi, sejak masa presiden RI Abdurrahman Wahid. Selain itu, keberadaan aliran ini juga diakui di wilayah Sultra melalui pelaporan kepihak pemerintah terkait.

“Yang jelas sudah diakui Saksi Yehuwa itu, jadi bukan aliran sesat,” jelasnya ditemui SULTRAKINI.COM, Rabu (22/6/2016).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari web resmi www.jw.org/id, aliran ini mengakui diri mereka sebagai Kristen. Tetapi mempercayai ajaran Alkitab bahwa Yesus merupakan putra Allah, bukan bagian dari tritunggal.

Sedangkan cara beribadah lanjut Lusiana, sama seperti dilakukan umat Kristen pada umumnya. “Cuma bedanya seperti adanya (aliran) Ahmadiyah dalam agama Islam,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait penolakan Aliran Saksi-saksi Yehuwa Indonesia oleh warga di Kompleks BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo, hal ini ternyata belum diketahui Kemenag Sultra melalui Pembimas Kristen.

“Kalau ada penolakan dari warga, itu tanpa sepengetahuan kami. Tapi saya sudah sampaikan ke mereka, saat melakukan peribadatan tolong diketahui pemerintah setempat, harus melihat jam, mengatur volume musik,” tambahnya.

Sebelumnya, Aliran Saksi-saksi Yehuwa Indonesia ditolak keberadaannya di Kompleks BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo. Melalui mediasi yang mempertemukan kedua pihak di Kantor Kelurahan Watulondo (20/6/2016) lalu, menyepakati aktifitas kesekretariatan dan ibadah dihentikan dilingkungan tersebut.

  • Bagikan