Sempat Lari Tiga Hari, Pelaku Curanmor di Poasia Diringkus

  • Bagikan
Barang bukti sepeda motor yang diamankan Unit Buser Polsek Poasia, Sabtu (28/4/2018). (Foto: AKBP Harry Golden Heart/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bagi masyarakat Kota Kendari sebaiknya berhati-hati memarkirkan kendaraannya saat malam hari. Pasalnya, baru-baru ini kendaraan roda dua milik salah seorang warga di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, raib dibawa kabur pencuri.

Beruntung, meski sempat melarikan diri selama tiga hari Unit Buser dari Kepolisian Sektor Poasia berhasil menangkap pelaku dan mengaman barang bukti, berupa satu unit sepeda motor milik korban, jenis Honda Beat bernomor polisi DT 3077 ID.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Heart saat dikonfirmasi membenarkan pelaku Curanmor berhasil diringkus Unit Buser Polsek Poasia. Pelaku berinisial ZL (18), ditangkap pada Jumat, 27 Februari 2018.

“Awalnya korban memarkirkan kendaraannya di garasi rumah sekira pukul 18.30 Wita. Namun keesokan paginya, motor miliknya itu tiba-tiba sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke kantor Polsek Poasia pada Selasa (24/4/2018),” jelas Harry kepada SultraKini.Com, Sabtu (28/4/2018).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, ZL diamankan di kantor Polsek Poasia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan